Windows 7 Walpaper |
Dikutip dari KompasTekno Selasa (25/3/2019), Namun pengguna yang masih ingin menggunakan OS Windows 7 dan tetap mendapat update keamanan setelah 2020, akan dibebankan biaya iuran dengan jumlah tertentu, untuk periode setahun. Jumlah iuran akan bertambah dari tahun ke tahun.
Biaya tersebut akan dibebankan untuk pelanggan Enterprise dan Microsoft 365, yang juga dapat membeli pembaruan keamanan (extended security update) Windows 7 untuk setiap satu perangkat.
Untuk dukungan bagi pelanggan Windows Enterprise yang menggunakan Windows 7 adalah 25 dollar AS atau sekitar Rp 350.000 untuk periode Januari 2020 sampai Januari 2021.
Jika ingin tetap mendapat dukungan setelah 2021, maka pengguna harus membeli paket dukungan untuk periode tahun berikutnya dengan harga 50 dollar AS atau sekitar Rp 700.000 untuk Januari 2021 sampai Januari 2022.
Di tahun berikutnya, harga dukungan pun meningkat dua kali lipat. Jika pengguna masih ingin memakai Windows 7 setelah tahun 2022, maka harga yang harus dibayar adalah 100 dollar AS atau setara Rp 1,4 juta untuk periode Januari 2022 hingga Januari 2023.
Peningkatan harga setiap tahun ini dibuat agar para pengguna beralih ke OS Windows yang lebih baru, dengan harga yang lebih murah.
Untuk pengguna Windows 7 Pro, harga yang dibebankan juga lebih besar. Untuk tahun pertama, harga yang harus dibayar adalah 50 dollar AS (Rp 700.000), kemudian untuk tahun kedua sebesar 100 dollar AS (Rp 1,4 juta) dan tahun ketiga sebesar 150 dollar AS (Rp 2,1 juta).
Microsoft sendiri telah memutuskan akan menghentikan dukungan Windows 7 mulai tahun depan. Jika pengguna memilih untuk tidak membayar setelah Januari 2020, maka Microsoft tidak akan lagi memberi jaminan keamanan pada pengguna Windows 7.
Namun meski usianya hanya tersisa satu tahun lagi, ternyata Windows 7 masih populer di kalangan pengguna. Bahkan beberapa waktu lalu sebuah laporan menyebutkan masih adanya peningkatan jumlah pengguna Windows 7.
sumber:KompasTekno